Narasindo
Trending
Nasional

Forum Kebangsaan DIY Turunkan Foto Wapres Gibran di DPRD

Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wapres Gibran di ruang Banggar DPRD DIY saat audiensi menuntut pemakzulan Gibran terkait ijazah.

Tim Narasindo
Massa Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang Banggar DPRD DIY.
Aktivis Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang Banggar DPRD DIY. (CNN Indonesia/ Tunggul).

– Massa Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (4/11/2026). Aksi itu terjadi saat audiensi menuntut pemakzulan Gibran terkait polemik ijazah dan riwayat pendidikannya.

Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin, menjelaskan kedatangannya bersama elemen masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan publik terkait kondisi kebangsaan. Mereka berharap aspirasi itu diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar ditindaklanjuti.

Menurut Chirzin, setidaknya ada dua tuntutan yang disuarakan. Yang pertama menyangkut keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menurut mereka belum dibuktikan.

“Dalam hal ini, pada forum ini kita menuntut dua hal, satu bahwa ijazah Jokowi itu tidak ditemukan atau katakanlah menunggu sidang yang besok itu, tetapi sudah hampir pasti bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada yang asli,” katanya.

Tuntutan kedua berkaitan dengan ijazah Gibran yang menggunakan surat keterangan penyetaraan pendidikan dari luar negeri saat mendaftar Pilpres 2024.

“Yang kedua adalah ijazah Gibran. Oleh sebab itu tuntutan kami adalah memakzulkan Gibran adili Jokowi,” tegas Chirzin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik menyebut penurunan foto wapres berlangsung spontan. Aksi itu dipicu teriakan salah seorang peserta audiensi.

“Dari peserta ada yang teriak-teriak turunkan foto,” ujarnya.

Massa lantas beramai-ramai melepas foto Gibran yang tergantung di sisi kanan mimbar, membentangkan spanduk, dan membacakan pernyataan sikap. Foto wapres kemudian ditaruh di bawah dan sempat dipakai berfoto oleh massa.

Usai audiensi, foto itu dipasang kembali.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, menilai penurunan foto tersebut sebagai ekspresi spontan. Ia menyinggung putusan Mahkamah Agung yang menyatakan suket pendidikan Gibran tidak sah.

“Ya tadi itu ya monggo kalau mau menurunkan begitu. Ayo kita turunkan, saya bilang begitu, karena sudah ada ketetapan dari MA. Tinggal kan sebetulnya bagaimana kemudian DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan MA ini,” katanya.

Yuni menegaskan penanganan tuntutan pemakzulan Gibran merupakan kewenangan DPR RI. Aspirasi Forum Kebangsaan DIY akan diteruskan lewat fraksi dan partai politik di tingkat pusat.

Polemik keaslian ijazah Jokowi bermula dari tudingan sejumlah pihak yang meragukan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM. Pihak kampus telah menyatakan ijazah itu asli, begitu pula Jokowi yang siap memperlihatkan dokumennya bila diminta hakim dalam persidangan.

Persoalan kemudian melebar ke riwayat pendidikan Gibran yang memakai suket penyetaraan SMA dari luar negeri sebagai syarat pencalonan wapres. Pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah luar negeri setara SMA, tetapi permohonan tidak diterima karena legal standing.

Putusan kasasi Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 akhirnya menyatakan suket pendidikan Gibran tidak sah. Putusan itu memicu desakan agar DPR menindaklanjuti, termasuk melalui wacana pemakzulan, meski sebagian pihak menilai tidak otomatis memengaruhi legitimasi Gibran sebagai wakil presiden. ***

Bagikan berita ini:

Berita Nasional lainnyaSemua →